Kementerian PU siap uji kelayakan deep tunnel



JAKARTA. Rencana pengerjaan proyek terowongan multifungsi atau lebih dikenal dengan nama Multi Purpose Deep Tunnel (MPDT) mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Kementerian Pekerjaan Umum(PU) menyatakan siap melaksanakan studi kelayakan atau feasibility studies proyek pembangunan terowongan multifungsi tersebut. Wakil Menteri PU Hermanto Dardak mengatakan, proyek pembangunan dalam tanah memang diperlukan untuk kondisi Jakarta yang merupakan megapolitan.  "Proyek ini tentunya akan efektif untuk menanggulangi banjir dan juga kemacetan," katanya di kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (4/1).Namun, sampai saat ini, Kementerian PU masih belum menerima surat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait permohonan pelaksanaan studi kelayakan proyek itu. Hermanto mengaku surat dari Pemprov DKI itu.Menurut Hermanto, dalam studi kelayakan proyek ini ada beberapa hal yang akan diperhatikan menyangkut kapasitas beban menampung air, analisis mengenai dampak lingkungan(amdal), dan tingkat kemiringan tanah. Selain itu, jika deep tunnel akan digunakan untuk transportasi maka perlu diperhatikan kualitas ventilasinya terkait kebutuhan udara dan cahaya.Terkait, besarnya perkiraan kebutuhan dana proyek deep tunnel yang mencapai Rp 16 triliun, menurut Hermanto, nilai kebutuhan dana tersebut wajar saja.  Ia menilai, teknologi untuk membangun deep tunnel belum banyak digunakan di Indonesia yang mayoritas lebih banyak membangun jalan di atas tanah.Hermanto menambahkan, jika studi kelayakan sudah dilaksanakan, baru akan dapat dipastikan tingkat kedalaman pembangunan deep tunel. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menargetkan, akan membuat deep tunel dengan diameter 16 meter dan kedalaman 40 meter-60 meter.Nantinya, terowongan multi fungsi ini akan memiliki tiga tingkat, yaitu sisi atas untuk kendaraan timur ke barat, sisi tengah barat ke timur, dan sisi paling bawah untuk aliran sungai. Deep Tunnel juga akan dibangun sepanjang 19 kilometer (km) dari kawasan Cawang sampai Pluit.Pengamat Perkotaan dan Transportasi dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan, peran Kementerian PU harus diutamakan dalam pengamanan bantaran sungai Ciliwung mulai dari hulu sampai hilir. "Ini terkait tingkat sedimentasi, budaya pemeliharaan lingkungan di Indonesia masih belum baik, tidak seperti di Malaysia," katanya.Menurut Yayat, ketika melakukan studi kelayakan harus ada kepastian data tingkat pencemaran lingkungan baik dari sungai di kawasan Depok dan Bogor. Jika sampah nantinya memenuhi terowongan itu maka peruntukannya dalam menampung air berlebih tidak akan berjalan baik.Yayat mengatakan, Kementerian PU nantinya juga perlu mengkaji penerapan sistem penyaringan di setiap pintu deep tunnel. "Pengalaman, di Banjir Kanal Timur(BKT) dengan sistem terbuka saja sampahnya cukup banyak dan susah dikendalikan, sehingga deep tunnel perlu peningkatan penyaringan," katanya.Yayat beranggapan, dengan banyaknya kebutuhan kajian maka lama pelaksanaan studi kelayakan bisa berjalan maksimal satu tahun. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga perlu mendukung dengan membuat payung hukum melalui Peraturan Gubernur tentang pemanfaatan ruang di bawah tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can