KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tak dilanjutkan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan bahwa alasan Inpres Jalan Daerah ini tak dilanjutkan sebab bakal dibuat satu Inpres terkait infrastruktur daerah. “Inpres Jalan Daerah tidak ada, jadi Inpresnya nanti sapu jagat namanya Inpres Infrastruktur Daerah,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komis V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5).
Kementerian PU Ungkap Inpres Jalan Daerah Tak Dilanjutkan, Ada Apa?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tak dilanjutkan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan bahwa alasan Inpres Jalan Daerah ini tak dilanjutkan sebab bakal dibuat satu Inpres terkait infrastruktur daerah. “Inpres Jalan Daerah tidak ada, jadi Inpresnya nanti sapu jagat namanya Inpres Infrastruktur Daerah,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komis V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5).