KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Kementerian PUPR hanya mendapat anggaran Rp 75,63 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, demi menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), presiden terpilih Prabowo Subianto serta Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rapat terbatas, kementeriannya menyampaikan usulan tambahan melalui surat Menteri PUPR Nomor 725 tanggal 8 Agustus 2024. “Kementerian PUPR telah mempertajam usulan kebutuhan anggaran 2025 menjadi sebesar Rp 136,95 triliun. Saat ini pagu anggaran 2025 sebesar Rp 75,63 triliun sehingga masih membutuhkan anggaran sebesar Rp 61,31 triliun,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu (28/8).
Kementerian PUPR Ajukan Tambahan Anggaran Jadi Rp 136,95 Triliun di 2025, Buat Apa?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Kementerian PUPR hanya mendapat anggaran Rp 75,63 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, demi menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), presiden terpilih Prabowo Subianto serta Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rapat terbatas, kementeriannya menyampaikan usulan tambahan melalui surat Menteri PUPR Nomor 725 tanggal 8 Agustus 2024. “Kementerian PUPR telah mempertajam usulan kebutuhan anggaran 2025 menjadi sebesar Rp 136,95 triliun. Saat ini pagu anggaran 2025 sebesar Rp 75,63 triliun sehingga masih membutuhkan anggaran sebesar Rp 61,31 triliun,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu (28/8).