KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN TA 2021 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 149,81 triliun. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung DPR, Selasa (15/9/2020). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2021 akan difokuskan pada 6 program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Pandemi Covid-19. Yaitu, peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan jaringan pengaman nasional (Program Padat Karya Tunai, pembelian produk rakyat, pemberdayaan pengusaha lokal), dan terakhir peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.
Kementerian PUPR akan fokus pada 6 program untuk tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN TA 2021 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 149,81 triliun. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung DPR, Selasa (15/9/2020). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2021 akan difokuskan pada 6 program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Pandemi Covid-19. Yaitu, peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan jaringan pengaman nasional (Program Padat Karya Tunai, pembelian produk rakyat, pemberdayaan pengusaha lokal), dan terakhir peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.