JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah menyiapkan data rumah tidak layak huni (RTLH) di daerahnya masing-masing. Data RTLH di masing-masing daerah akan dihimpun secara nasional mulai tingkat kabupaten atau kota, provinsi hingga pemerintah pusat. Sehingga kerjasama penanganan perumahan bagi masyarakat bisa terlaksana dengan baik. "Kami berharap para bupati atau wali kota dapat menyiapkan data RTLH sehingga dapat diketahui secara pasti jumlah rumah yang perlu mendapat bantuan dari pemerintah," ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin di Jakarta, Senin (3/8).
Kementerian PUPR akan mendata rumah tak layak huni
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah menyiapkan data rumah tidak layak huni (RTLH) di daerahnya masing-masing. Data RTLH di masing-masing daerah akan dihimpun secara nasional mulai tingkat kabupaten atau kota, provinsi hingga pemerintah pusat. Sehingga kerjasama penanganan perumahan bagi masyarakat bisa terlaksana dengan baik. "Kami berharap para bupati atau wali kota dapat menyiapkan data RTLH sehingga dapat diketahui secara pasti jumlah rumah yang perlu mendapat bantuan dari pemerintah," ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin di Jakarta, Senin (3/8).