KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan pagu indikatif sebesar Rp 7,48 triliun untuk program perumahan tahun 2021 mendatang. Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus), bantuan rumah swadaya serta pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat. “Pagu indikatif untuk Program Perumahan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk tahun depan Rp 7,48 triliun,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Minggu (5/7). Baca Juga: Heboh kalung antivirus corona dari Kementerian Pertanian, bagaimana ceritanya?
Kementerian PUPR alokasikan Rp 7,48 triliun untuk program perumahan untuk tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan pagu indikatif sebesar Rp 7,48 triliun untuk program perumahan tahun 2021 mendatang. Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus), bantuan rumah swadaya serta pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat. “Pagu indikatif untuk Program Perumahan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk tahun depan Rp 7,48 triliun,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Minggu (5/7). Baca Juga: Heboh kalung antivirus corona dari Kementerian Pertanian, bagaimana ceritanya?