KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah daerah (Pemda) terus meningkatkan akses air bersih dan sanitasi kepada masyarakat. Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019, pemerintah kembali melanjutkan program hibah air minum perkotaan dan perdesaan dengan anggaran sebesar Rp 850 miliar. Perinciannya, anggaran untuk hibah ari minum di perkotaan senilai Rp 700 miliar dengan target 230.000 Sambungan Rumah (SR) dan perdesaan senilai Rp 150 miliar dengan target 75.000 SR. “Penambahan jumlah penduduk terutama di perkotaan, mengakibatkan kebutuhan prasarana air bersih dan sanitasi juga meningkat. Program ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan akses aman air bersih di Indonesia yang saat ini baru mencapai 72%,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers, Sabtu (3/11). Kementerian PUPR menjelaskan, program hibah air minum diberikan melalui mekanisme pemda membiayai terlebih dahulu investasi jaringan perpipaan hingga ke sambungan rumah (SR) MBR. Setelah dilakukan verifikasi, maka pemerintah pusat akan mengganti biaya yang dikeluarkan Pemda.
Kementerian PUPR anggarkan Rp 850 miliar untuk hibah air minum 2019, ini kriterianya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah daerah (Pemda) terus meningkatkan akses air bersih dan sanitasi kepada masyarakat. Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019, pemerintah kembali melanjutkan program hibah air minum perkotaan dan perdesaan dengan anggaran sebesar Rp 850 miliar. Perinciannya, anggaran untuk hibah ari minum di perkotaan senilai Rp 700 miliar dengan target 230.000 Sambungan Rumah (SR) dan perdesaan senilai Rp 150 miliar dengan target 75.000 SR. “Penambahan jumlah penduduk terutama di perkotaan, mengakibatkan kebutuhan prasarana air bersih dan sanitasi juga meningkat. Program ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan akses aman air bersih di Indonesia yang saat ini baru mencapai 72%,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers, Sabtu (3/11). Kementerian PUPR menjelaskan, program hibah air minum diberikan melalui mekanisme pemda membiayai terlebih dahulu investasi jaringan perpipaan hingga ke sambungan rumah (SR) MBR. Setelah dilakukan verifikasi, maka pemerintah pusat akan mengganti biaya yang dikeluarkan Pemda.