KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan tampat pengolahan sampah ramah lingkungan di Indonesia. Selama ini pengolahan sampah masih sangat bergantung pada keberadaan TPA sampah, walaupun kondisi pengelolaan TPA sampah di sebagian besar kota/kabupaten di Indonesia belum memenuhi standar, dan pengoperasian dengan pembuangan terbuka (open dumping). Salah satunya TPS ramah lingkungan yakni Tempat Pengolahan Sampah dengan Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Nilai total investasi dari proyek ini sebesar Rp 90 miliar merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Pemerintah Denmark.
Kementerian PUPR bangun tempat pengolahan sampah RDF di kabupaten Cilacap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan tampat pengolahan sampah ramah lingkungan di Indonesia. Selama ini pengolahan sampah masih sangat bergantung pada keberadaan TPA sampah, walaupun kondisi pengelolaan TPA sampah di sebagian besar kota/kabupaten di Indonesia belum memenuhi standar, dan pengoperasian dengan pembuangan terbuka (open dumping). Salah satunya TPS ramah lingkungan yakni Tempat Pengolahan Sampah dengan Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Nilai total investasi dari proyek ini sebesar Rp 90 miliar merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Pemerintah Denmark.