KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat terdapat 42% perusahaan daerah air minum (PDAM) yang kinerjanya masih minim. Adapun, jumlah PDAM di seluruh Indonesia adalah 388 PDAM. "Kita masih perlu untuk peningkatan kinerja PDAM itu 42,01% dari jumlah PDAM 388," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti dalam konferensi pers, Senin (3/10). Diana menerangkan, PDAM yang tergolong sakit memiliki sejumlah permasalahan. Seperti penentuan tarif yang kurang benar dan masalah kebocoran.
Kementerian PUPR Catat 42% PDAM Masih Perlu Peningkatan Kinerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat terdapat 42% perusahaan daerah air minum (PDAM) yang kinerjanya masih minim. Adapun, jumlah PDAM di seluruh Indonesia adalah 388 PDAM. "Kita masih perlu untuk peningkatan kinerja PDAM itu 42,01% dari jumlah PDAM 388," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti dalam konferensi pers, Senin (3/10). Diana menerangkan, PDAM yang tergolong sakit memiliki sejumlah permasalahan. Seperti penentuan tarif yang kurang benar dan masalah kebocoran.