KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mendapat pagu indikatif belanja sebesar Rp 128,15 triliun di tahun depan. Hal ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menduga, besarnya pagu indikatif kementerian yang dipimpin oleh Menteri Basuki Hadimuljono menjadi sinyal bahwa pemerintah sudah menyiapkan strategi jaminan jika pembangunan IKN tidak dapat menarik investor. Oleh karena itu, dirinya menilai bahwa gambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 didesain bukan berdasarkan prioritas dan penerima manfaat program.
Kementerian PUPR dan Pertahanan Dapat Anggaran Jumbo di 2024, Ini Saran Ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mendapat pagu indikatif belanja sebesar Rp 128,15 triliun di tahun depan. Hal ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menduga, besarnya pagu indikatif kementerian yang dipimpin oleh Menteri Basuki Hadimuljono menjadi sinyal bahwa pemerintah sudah menyiapkan strategi jaminan jika pembangunan IKN tidak dapat menarik investor. Oleh karena itu, dirinya menilai bahwa gambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 didesain bukan berdasarkan prioritas dan penerima manfaat program.