KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengalokasikan pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 22,53 triliun. Di antara kementerian dan lembaga yang memanfaatkan instrumen ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima alokasi terbesar. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, sejak pertama kali mendapatkan alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN pada 2015, Kementerian yang digawanginya ini telah menerima kucuran sekitar Rp 30 triliun.
Kementerian PUPR dapat alokasi SBSN proyek infrastruktur paling gemuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengalokasikan pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 22,53 triliun. Di antara kementerian dan lembaga yang memanfaatkan instrumen ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima alokasi terbesar. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, sejak pertama kali mendapatkan alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN pada 2015, Kementerian yang digawanginya ini telah menerima kucuran sekitar Rp 30 triliun.