KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian PUPR akan menyalurkan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sebagai upaya mendorong para pengembang perumahan untuk membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya rumah bersubsidi. Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono mengatakan adanya bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah. "Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” kata Menteri Basuki.
Baca Juga: Begini Kata Bankir Soal Stimulus Pembebasan PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, bantuan PSU adalah bantuan pembangunan berupa penyediaan komponen prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan untuk meningkatkan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Adanya PSU diharapkan mampu membuat lingkungan rumah bersubsidi yang lebih nyaman serta mendorong masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak dan berkualitas," ujarnya. Direktur Rumah Umum dan Komersial Fitrah Nur menerangkan, penyaluran bantuan PSU diperlukan agar para pengembang lebih bersemangat membangun rumah untuk MBR. Pihaknya juga menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan dan sosialisasi kepada pengembang dan pemerintah daerah terkait bantuan PSU. Fitrah menerangkan, pada tahun anggaran 2023 pemerintah menyalurkan bantuan PSU untuk 43.068 unit rumah bersubsidi di seluruh Indonesia. Jumlah penyaluran bantuan PSU paling banyak di Sulawesi Selatan untuk 89 pengembang perumahan bersubsidi. "Adapun bentuk bantuan pembangunan PSU meliputi jalan, drainase, sistem penyediaan air minum serta prasarana dan sarana persampahan. Sedangkan bantuan jalan meliputi jalan lingkungan perumahan, jalan penghubung antar perumahan atau jalan akses perumahan umum," katanya. Bantuan pembangunan PSU, imbuhnya, diperuntukkan bagi perumahan skala besar dan perumahan selain skala besar. Perumahan skala besar meliputi perumahan umum dan perumahan dengan hunian berimbang, sedangkan perumahan skala besar komposisinya terdiri atas satu perumahan atau lebih dari satu perumahan.
Baca Juga: Menakar Dampak Kenaikan Suku Bunga Terhadap Permintaan KPR Perbankan “Pemerintah juga menyalurkan subsidi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sehingga masyarakat bisa memiliki rumah bersubsidi dengan harga terjangkau dan angsuran tetap selama masa tenor. Jadi selain harga rumah bersubsidi terjangkau oleh MBR, fasilitas di dalamnya juga bagus karena jalan lingkungannya juga bagus," katanya. Menurut Fitrah, salah satu hal yang perlu menjadi fokus pemerintah adalah bagaimana mengurangi backlog perumahan yang berdasarkan data Susenas sebesar 12,7 juta unit. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong berbagai pihak khususnya
stakeholder perumahan untuk berkolaborasi membangun rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat. "Sektor perumahan memiliki kontribusi besar terhadap PDB sebesar 14 persen. Selain itu, pembangunan perumahan di daerah juga akan membantu peningkatan perekonomian dan kesejahteraan sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .