JAKARTA. Pro dan kontrak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus bergulir. Kali ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menilai agar RUU Tapera segera disahkan untuk mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat rendah. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus mengatakan, kehadiran Tapera sebagai terobosan untuk menghadapi permasalahan pembangunan perumahan. “Permasalahan perumahan apabila tidak segera diatasi akan semakin sulit, dan harga tanah pun semakin mahal,” katanya, Rabu (10/2). Lanjutnya, Tapera ini memiliki fungsi sebagai sumber pembiayaan perumahan, jaminan hari tua dan distribusi subsidi. Misalnya, sumber pembiayaan perumahan maka dana yang terkumpul di Tapera nanti dapat digunakan oleh masyarakat berpenghasila rendah (MBR) untuk memiliki rumah atau renovasi rumah.
Kementerian PUPR dorong pengesahan RUU Tapera
JAKARTA. Pro dan kontrak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus bergulir. Kali ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menilai agar RUU Tapera segera disahkan untuk mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat rendah. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus mengatakan, kehadiran Tapera sebagai terobosan untuk menghadapi permasalahan pembangunan perumahan. “Permasalahan perumahan apabila tidak segera diatasi akan semakin sulit, dan harga tanah pun semakin mahal,” katanya, Rabu (10/2). Lanjutnya, Tapera ini memiliki fungsi sebagai sumber pembiayaan perumahan, jaminan hari tua dan distribusi subsidi. Misalnya, sumber pembiayaan perumahan maka dana yang terkumpul di Tapera nanti dapat digunakan oleh masyarakat berpenghasila rendah (MBR) untuk memiliki rumah atau renovasi rumah.