KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Kementerian Perindustrian (Kemperin) untuk turut serta dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) disambut baik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementrian PUPR mendukung penuh keikutsertaan Kemperin dalam pembahasan RUU SDA. "Oh ya pasti. Yang namanya Undang-Undang pasti melibatkan semua kalangan ya. Ini kan Undang-Undang RI. Makanya itu harus lewat DPR. Nanti akan dibahas bersama," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/6). Sebelumnya Kemperin menegaskan bahwa jika pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU SDA, maka alternatifnya mereka akan memberikan masukan-masukan terkait RUU tersebut.
Kementerian PUPR dukung keterlibatan Kemperin dalam pembahasan RUU SDA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Kementerian Perindustrian (Kemperin) untuk turut serta dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) disambut baik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementrian PUPR mendukung penuh keikutsertaan Kemperin dalam pembahasan RUU SDA. "Oh ya pasti. Yang namanya Undang-Undang pasti melibatkan semua kalangan ya. Ini kan Undang-Undang RI. Makanya itu harus lewat DPR. Nanti akan dibahas bersama," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/6). Sebelumnya Kemperin menegaskan bahwa jika pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU SDA, maka alternatifnya mereka akan memberikan masukan-masukan terkait RUU tersebut.