Kementerian PUPR gelontorkan anggaran Rp 465,3 miliar untuk renovasi Masjid Istiqlal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan renovasi Masjid Istiqlal. Untuk renovasi ini, Kementerian PUPR menganggarkan Rp 465,3 miliar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dana tersebut merupakan anggaran PUPR untuk tahun 2019-2020.

Basuki menambahkan, proses renovasi masjid Istiqlal akan mulai berlangsung secara penuh sejak kontrak paket pekerjaan renovasi ini ditandatangi. "Penetapannya sudah sejak dua minggu yang lalu, itu mulai persiapan. Setelah penandatanganan kontrak ini, (renovasinya) sudah lebih firm untuk dilakukan," ujarnya, Kamis (16/5).


Pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal ini akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya selama 300 hari kalender melalui kontrak tahun jamak (2019-2020). Kontraktor yang akan melaksanakan kegiatan ini adalah PT Waskita Karya (Persero) dengan manajemen konstruksi oleh PT Virama Karya.

Dengan target penyelesaian renovasi yang memakan waktu 10 bulan, Basuki berharap target yang ditetapkan dapat tercapai.  "Kita asumsinya tidak ada perubahan waktu. Sehingga Ramadan tahun depan sudah lebih baik. Lokasi pengerjaan juga sangat enak, jadi tidak ada alasan untuk mundur," tutur Basuki.

Renovasi Masjid Istiqlal disambut baik oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pasalnya, selama lebih dari 41 tahun sejak digunakan pada 1978, masjid Istiqlal belum pernah direnovasi secara menyeluruh.

"Inilah pertama kali Masjid Istiqlal mengalami renovasi yang menyeluruh dan mudah-mudahan dalam rentang 10 bulan ke depan semua proses renovasi ini dituntaskan, sehingga bulan Maret tahun depan, masjid ini sudah memiliki penampilan yang lebih baik," terangnya.

Sementara itu, lingkup kegiatan renovasi meliputi penataan ulang kawasan pada plaza dan gerbang, area dalam masjid, mihrab, koridor, ruang wudhu, toilet, perbaikan sistem mekanikal elektical dandan plumbing bangunan masjid serta sistem signale. Tak hanya itu, ada pula upaya perbaikan limbah di kawasan Masjid Istiqlal yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi