KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesenjangan pembiayaan infrastruktur di Indonesia cukup tinggi. Di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu mengalokasikan 30% dari total kebutuhan pembiayan infrastruktur dan 70% diharapkan dari pembiayaan non APBN. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pembiayaan Insfrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengharapkan penerapan skema kerjasama pemerintah dan Badan usaha (KPBU) sebagai salah satu bentuk inovasi pembiayaan infrastruktur untuk menjawab funding gap sebesar 70% tersebut. "Total kebutuhan infrastruktur kita mencapai Rp 2.058 triliun tapi kemampuan APBN kita hanya 30%, sementara 70% perlu kita cari," jelas kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna di Media Center PUPR, Jakarta (4/10).
Kementerian PUPR Gunakan Skema KPBU untuk Tutupi Gap Pembiayaan Infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesenjangan pembiayaan infrastruktur di Indonesia cukup tinggi. Di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu mengalokasikan 30% dari total kebutuhan pembiayan infrastruktur dan 70% diharapkan dari pembiayaan non APBN. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pembiayaan Insfrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengharapkan penerapan skema kerjasama pemerintah dan Badan usaha (KPBU) sebagai salah satu bentuk inovasi pembiayaan infrastruktur untuk menjawab funding gap sebesar 70% tersebut. "Total kebutuhan infrastruktur kita mencapai Rp 2.058 triliun tapi kemampuan APBN kita hanya 30%, sementara 70% perlu kita cari," jelas kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna di Media Center PUPR, Jakarta (4/10).