KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Namun tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) / Public Private Partnership (PPP). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dengan keterbatasan anggaran pemerintah untuk memenuhi kebutuhan penyediaan infrastruktur, maka diperlukan inovasi pembiayaan non-APBN, salah satunya melalui skema KPBU. “Pembiayaan kreatif diperlukan untuk penyelenggaraan infrastruktur ke depan. Untuk itu Kementerian PUPR membentuk Direktorat Jenderal baru bernama Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan yang tugasnya fokus pada pengembangan model pembiayaan non APBN seperti Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA ) atau KPBU,” ujar Menteri Basuki dalam siaran persnya, Rabu (6/3).
Kementerian PUPR jajaki pembangunan rusun dengan skema KPBU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Namun tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) / Public Private Partnership (PPP). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dengan keterbatasan anggaran pemerintah untuk memenuhi kebutuhan penyediaan infrastruktur, maka diperlukan inovasi pembiayaan non-APBN, salah satunya melalui skema KPBU. “Pembiayaan kreatif diperlukan untuk penyelenggaraan infrastruktur ke depan. Untuk itu Kementerian PUPR membentuk Direktorat Jenderal baru bernama Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan yang tugasnya fokus pada pengembangan model pembiayaan non APBN seperti Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA ) atau KPBU,” ujar Menteri Basuki dalam siaran persnya, Rabu (6/3).