KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan tender/seleksi dini Wilayah Jawa Timur, Senin (18/10/2021) di Surabaya. Dari data teridentifikasi per 14 Oktober 2021, jumlah paket yang akan dilakukan tender dini untuk kegiatan TA 2022 di Provinsi Jawa Timur sebanyak 191 paket senilai Rp 2,37 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur, karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal.
Menurut Basuki belanja pembangunan infrastruktur masih menjadi tumpuan dalam membantu perbaikan pertumbuhan ekonomi nasional disamping investasi dan kegiatan ekspor yang masih rendah akibat Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kementerian PUPR Rilis E-Katalog Sektor SDA dan Bina Marga Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Dewi Chomistriana mengatakan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah melakukan reformasi organisasi dengan membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yakni Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi dan Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa (UPTPBJ) yakni 34 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi. "Berdasarkan laporan dari Kepala BP2JK Jawa Timur, telah teridentifikasi jumlah paket tender dini di Provinsi Jawa Timur sebanyak 191 paket dengan nilai Rp 2,37 triliun per 14 Oktober 2021," terang Dewi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/10). Dewi berharap, dalam waktu dekat masing-masing unit organisasi dapat segera menyampaikan usulan paket-paket yang akan dimasukkan pada tender/seleksi dini dilengkapi dengan berbagai dokumen persyaratan dalam proses tender/seleksi.
Baca Juga: Hingga Mei 2021, jumlah badan usaha jasa konstruksi mencapai 140.000 BUJK Sebagai bentuk komitmen Kementerian PUPR dalam pencegahan pelanggaran dalam proses pengadaan barang/jasa serta penguatan integritas SDM Kepala Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan Pakta Komitmen anti penyuapan bersama mitra kerja yaitu seluruh balai-balai teknis Kementerian PUPR di Wilayah Jawa Timur. “Saya juga ingatkan kembali arahan Bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dimana seluruh pegawai Kementerian PUPR harus dapat melaksanakan prinsip 4 Big Nos yakni No Bribery (suap), No Kick Back (imbalan), No Gift (hadiah), No Luxurious Lifestyle (tetap sederhana)," tutur Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli