KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan refocusing kegiatan dan anggaran TA 2021 untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi COVID-19. Dari besaran awal Pagu Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp 149,81 triliun mengalami refocusing sebesar Rp 17,99 triliun, sehingga menjadi Rp 132,81 triliun. Pagu anggaran mendapat tambahan dari percepatan penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 4,04 triliun dan luncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 0,21 triliun, sehingga menjadi Rp 136,06 triliun. Tercatat sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring Kementerian PUPR pada status 28 April 2021, pukul 12.00 WIB, penyerapan keuangan belanja infrastruktur Kementerian PUPR sebesar 24,49% atau senilai Rp 33,33 triliun dari total pagu TA 2021 sebesar Rp 136,06 triliun. Sementara untuk progres pembangunan fisik sebesar 25,17%.
Kementerian PUPR melakukan refocusing anggaran tahun 2021 untuk mendukung program PEN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan refocusing kegiatan dan anggaran TA 2021 untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi COVID-19. Dari besaran awal Pagu Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp 149,81 triliun mengalami refocusing sebesar Rp 17,99 triliun, sehingga menjadi Rp 132,81 triliun. Pagu anggaran mendapat tambahan dari percepatan penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 4,04 triliun dan luncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 0,21 triliun, sehingga menjadi Rp 136,06 triliun. Tercatat sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring Kementerian PUPR pada status 28 April 2021, pukul 12.00 WIB, penyerapan keuangan belanja infrastruktur Kementerian PUPR sebesar 24,49% atau senilai Rp 33,33 triliun dari total pagu TA 2021 sebesar Rp 136,06 triliun. Sementara untuk progres pembangunan fisik sebesar 25,17%.