Kementerian PUPR pangkas anggaran Rp 517 miliar



JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, telah melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengefisienkan anggaran belanja 2017. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jumlah anggaran yang sudah diefisienkan senilai Rp 517 miliar.

Basuki yakin, efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengganggu kinerja kementeriannya. Maklum, yang dihemat hanya belanja barang, seperti perjalanan dinas, honorarium maupun rapat. "Jadi tidak akan berdampak," katanya di Jakarta, Kamis (6/7).

Sebelumnyam Presiden Joko Widodo memerintahkan para menterinya untuk memangkas anggaran belanja kementerian/lembaga. Perintah tersebut tertuang dalam Inpres No. 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/ Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2017.


Dalam lampiran Inpres yang ditandatangani Presiden 22 Juni lalu, besaran perintah penghematan belanja yang diberikan Jokowi kepada setiap kementerian berbeda-beda.

Perintah penghematan terbesar ditujukan kepada Kementerian Perhubungan. Kementerian tersebut diperintahkan untuk mengefisienkan belanja barang dari awalnya Rp 11,95 triliun menjadi Rp 9,95 triliun atau berhemat sampai dengan Rp 2 triliun.

Untuk Kementerian Kesehatan, Jokowi memerintahkan agar kementerian yang dikomandoi Nila Moeloek tersebut bisa memangkas belanja barang dari Rp 13, 43 triliun menjadi Rp 11,5 triliun atau berhemat sebesar Rp 1,9 triliun.

Jokowi dalam Inpres tersebut memerintahkan kementerian untuk mengindentifikasi sendiri anggaran yang perlu dihemat. Namun, ia berpesan, penghematan yang dilakukan nantinya tidak mengganggu program prioritas kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini