Kementerian PUPR patok bantuan subsidi perumahan 380.376 unit di 2021, ini rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR dengan menargetkan 380.376 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis Jumat (22/1).

Bantuan pembiayaan perumahan tahun anggaran 2021 terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).


Alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun, BP2BT 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun, SBUM 157.500 unit senilai Rp 630 miliar dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.

Baca Juga: Dapat jatah FLPP Rp 8,73 triliun, BTN fokus optimalkan KPR subsidi

Kementerian PUPR menyebut, anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.

Bank pelaksana tersebut terdiri dari 9 bank nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah.

Sebagai informasi, pada TA 2020 realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 109.253 unit senilai Rp 11,23 triliun, SSB 90.362 unit senilai Rp 118,4 miliar, SBUM 130.184 unit senilai Rp 526,37 miliar dan BP2BT 1.357 unit senilai Rp 53,86 miliar.

Selama masa Pandemi COVID-19 bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem _host to host_. Pada TA 2021 ini dikembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).

Selanjutnya: Catat! Harga rumah subsidi skema FLPP tahun 2021 tidak naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi