KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR dengan menargetkan 380.376 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021. “Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis Jumat (22/1). Bantuan pembiayaan perumahan tahun anggaran 2021 terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kementerian PUPR patok bantuan subsidi perumahan 380.376 unit di 2021, ini rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR dengan menargetkan 380.376 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021. “Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis Jumat (22/1). Bantuan pembiayaan perumahan tahun anggaran 2021 terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).