Kementerian PUPR: Pembangunan Rumah Jabatan Menteri di IKN Mencapai 16,8%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyebut, progres pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di IKN per tanggal 10 Juli 2023 mencapai 16,8%. 

Rencananya pembangunan sebanyak 36 RTJM yang dibangun di dua Kawasan yaitu 12 unit di persil 104 dan 24 unit di persil 105 IKN tersebut akan rampung pada tahun 2024 mendatang.    

“Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR saat ini terus berupaya mempercepat proses pembangunan RTJM di IKN,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7).


Baca Juga: Bangun Infrastruktur Jalan, Gedung dan Irigasi, Pemerintah Kucurkan Rp 8,3 Triliun

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Hujurat menerangkan, pembangunan RTJM dengan total 36 unit yang terbagi di dua kawasan. Di antaranya 12 unit di persil 104 dan 24 unit di persil 105. Proses pembangunan RTJM tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2024 mendatang. 

Lebih lanjut, Hujurat menerangkan, dalam pembangunan RTJM di IKN pihaknya juga tetap memperhatikan sejumlah aspek penting baik dari sisi kawasan, desain hunian maupun pemanfaatan teknologi. 

Beberapa aspek tersebut di antaranya responsif terhadap kontur tanah, iklim, bencana, serta penggunaan sistem smart home.  

Baca Juga: Kabar Terbaru dari IKN, Progres Pembangunan Tahap I Telah Mencapai 34%

“Kami juga menerapkan desain dengan memanfaatkan elemen Nusantara pada desain bangunannya. Selain itu para penghuninya nantinya juga mudah untuk menjangkau fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada minimal dengan waktu hanya 10 menit saja,” terangnya

Sebagai informasi, RTJM dibangun Direktorat Jenderal Perumahan setinggi dua lantai. Pada lantai basement peruntukan kamar tidur supir, kamar mandi dan ruang jaga. Pada lantai pertama merupakan area kedinasan sedangkan di lantai kedua merupakan area privat keluarga.

Adapun luas lahan per unit rumah tapak sekitar 1000 meter persegi dan luas bangunan sekitar 580 meter persegi lengkap dengan meubelair. Pembangunan konstruksi RTJM dilaksanakan oleh PT Adhi Karya, Ciriajasa Engineering & Management Consultant KSO dan pengawas dari PT Yodya Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati