Kementerian PUPR rampungkan peningkatan kapasitas gedung tiga RS rujukan Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 melalui pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan di sejumlah daerah.

Hingga akhir tahun 2020 terdapat tambahan tiga Rumah Sakit (RS) rujukan yang selesai pembangunan/renovasinya, yakni RS Umum dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, Aceh; RS Umum Daerah (RSUD) lr. Soekarno, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; dan renovasi Gedung Kitawaya Provinsi Sulawesi Utara. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah berusaha keras untuk memberikan penanganan terbaik kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

“Pembangunan gedung fasilitas isolasi/observant tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan terhadap kebutuhan penanganan masyarakat yang terdampak COVID-19. Penyelesaian rumah sakit tersebut juga merupakan bagian dari refocussing kegiatan Kementerian PUPR TA 2020 untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19”, jelas Basuki, dikutip dari laman pu.go.id, Jumat (22/01/2021).


Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam laporannya mengatakan, semua pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan metode design and build dengan waktu yang cukup singkat paling lama yakni 45 hari. Dalam pembangunannya telah dilaksanakan pendampingan oleh Perwakilan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) masing-masing Provinsi.

Selanjutnya untuk pengoperasian menurut Diana akan diserahkan kepada masing-masing pihak RS/Dinas Kesehatan Provinsi setempat. Pengoperasian akan dimulai segera setelah alat kesehatan sudah tersedia seluruhnya serta tenaga kesehatan sudah siap dan sudah mendapatkan pelatihan.

Baca Juga: Kementerian PUPR siap ambil alih aset milik BPWS

Pengembangan Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin Banda Aceh menjadi Rumah Sakit Rujukan COVID-19, pekerjaannya dimulai sejak 2 November 2020 sampai dengan 6 Desember 2020, yang mencakup bangunan terdiri dari ruang observasi (70 tempat tidur) dan ruang isolasi (15 tempat tidur), bangunan satelit bersih, bangunan gas medis, bangunan power house, bangunan satelit operasional, bangunan Gardu PLN, bangunan ruang pompa dan GWT, serta area parkir.

Sementara untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah lr. Soekarno, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Menjadi Rumah Sakit Rujukan COVID-19, pekerjaannya dimulai sejak 27 0ktober 2020 sampai 10 Desember 2020 mencakup bangunan observasi (75 tempat tidur) dan isolasi (25 tempat tidur), bangunan screening, bangunan satelit operasional, bangunan satelit bersih, bangunan gas medis, ruang pompa dan GWT, power house, gardu PLN, koridor dan area parkir.

Selanjutnya untuk Renovasi Gedung Kitawaya Menjadi Tempat Rujukan Penanganan COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara, pekerjaannya telah dimulai sejak 25 November 2020 sampai 24 Desember 2020 mencakup ruang isolasi (5 tempat tidur dan 5 toilet) dan ruang observasi (80 tempat tidur dan toilet 14 unit terpisah), nurse station isolasi dan observasi, gudang medis, ruang gas medis/mobile genset, ruang power house, ruang pompa, GWT, dan STP, serta area parkir.

Pembangunan gedung rumah sakit bersifat permanen sehingga setelah pandemi COVID-19 reda, keberadaan rumah sakit ini dapat dimanfaatkan untuk rumah sakit infeksi dan yang lain. Jenis rumah sakit yang akan dibangun adalah Rumah Sakit Tipe C dengan ketentuan standar mengacu pada peraturan Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan pembangunan/renovasi peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan di sejumlah daerah untuk penanganan COVID-19, yakni Fasilitas Penampungan/Observasi/Karantina di Pulau Galang, Kota Batam, renovasi/rehabilitasi RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, peningkatan fasilitas RS Kabupaten Lamongan, RSUD Biak Numfor Papua, serta Gedung Arjuna dan Gedung Yudhistira Rumah Sakit Akademik Universitas Gajah Mada di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya: Terkait refocusing anggaran, ini permintaan DPR terhadap Kementerian PUPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .