KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melaksanakan pekerjaan Remedial/Rehabilitasi pada 38 Bendungan di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pekerjaan remedial/rehabilitasi merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR) pada proyek-proyek yang diselesaikan sebelumnya sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. "Kementerian PUPR memprioritaskan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR) pada proyek-proyek yang diselesaikan sebelumnya seperti jalan tol, air minum, dan sanitasi. Harapannya agar infrastruktur PUPR yang dibangun benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Basuki.
Kementerian PUPR Rehabilitasi 38 Bendungan di Pulau Sumbawa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melaksanakan pekerjaan Remedial/Rehabilitasi pada 38 Bendungan di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pekerjaan remedial/rehabilitasi merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR) pada proyek-proyek yang diselesaikan sebelumnya sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. "Kementerian PUPR memprioritaskan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR) pada proyek-proyek yang diselesaikan sebelumnya seperti jalan tol, air minum, dan sanitasi. Harapannya agar infrastruktur PUPR yang dibangun benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Basuki.