Kementerian PUPR Sebut Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Menunggu Financial Close



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan, perkembangan proyek jalan tol Gilimanuk – Mengwi masih menunggu financial close atau dukungan pembiayaan dari perbankan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) tol Gilimanuk – Mengwi telah dilaksanakan pada 8 Maret 2022. 

Saat ini, BPJT masih menunggu financial close badan usaha pelaksana proyek tersebut. Adapun badan usaha pelaksana adalah PT Toll Jagat Kerthi Bali.


Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan Penambahan 309,78 Km Jalan Tol Beroperasi Hingga 2023

Adapun, pembebasan lahan merupakan tanggungjawab badan usaha. Danang menyebut, saat ini badan usaha tengah fokus mengerjakan seksi 2 Pekutatan – Soka sepanjang 23,18 Km dan seksi 3 Soka – Mengwi sepanjang 18,92 Km.

“Kita akan menunggu financial close,” ucap Danang ditemui di Kompeks Parlemen, Selasa (28/3).

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi dengan total panjang mencapai 96,84 Km yang dilaksanakan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian dan Kepala BPJT Danang Parikesit dimulai dengan peletakan batu pertama (Groundbreaking) berlokasi di Pekutatan, Jembrana, Bali.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pembangunan jalan tol, khususnya di Bali sebagai destinasi wisata dunia harus memperhatikan beberapa hal, yaitu yang pertama dari segi kualitas dan yang kedua harus memperhatikan estetika salah satunya dengan tetap memperhatikan kearifan lokal Bali dan menghindari tempat-tempat suci.

Baca Juga: Kementerian PUPR akan Melelang Lima Ruas Tol Tahun Ini

“Saya akan memberikan SK kepada pak Gubernur sebagai pengawas dari jalan tol ini, karena beliau yang sehari - hari ada disini, sehingga bisa menjaga dari kualitas dan estetika jalan tol ini,” kata Basuki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi