KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan seluruh pekerja menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program Tapera dapat menjadi solusi bagi kepemilikan rumah di Indonesia. Skemanya adalah dengan membuat tabungan khusus bagi pekerja yang ditujukan untuk pembiayaan perumahan. Meski akan diwajibkan kepada setiap pekerja, sasaran awal Kementerian PUPR untuk Tapera adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). "Setiap pekerja wajib menjadi peserta Tapera. Tetapi untuk tahap awal, kami akan fokus pada ASN," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan PUPR, Lana Winayanti dalam Infobank Mortgage Forum, Kamis (12/7).
Kementerian PUPR: Semua pekerja wajib jadi peserta Tapera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan seluruh pekerja menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program Tapera dapat menjadi solusi bagi kepemilikan rumah di Indonesia. Skemanya adalah dengan membuat tabungan khusus bagi pekerja yang ditujukan untuk pembiayaan perumahan. Meski akan diwajibkan kepada setiap pekerja, sasaran awal Kementerian PUPR untuk Tapera adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). "Setiap pekerja wajib menjadi peserta Tapera. Tetapi untuk tahap awal, kami akan fokus pada ASN," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan PUPR, Lana Winayanti dalam Infobank Mortgage Forum, Kamis (12/7).