KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan 741 aset senilai Rp 1,86 triliun kepada 224 penerima. Sejumlah penerima tersebut di antaranya dari dua lembaga, tiga pemerintahan provinsi, 45 pemerintahan kota dan 174 pemerintah kabupaten. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, hibah barang milik negara (BMN) ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah. Hal ini juga sebagai wujud sinergitas program pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Adapun aset BMN tersebut antara lain, bidang pengembangan sistem penyediaan air minum (PSPAM) sebanyak 414 aset senilai Rp 986 miliar, bidang pengembangan penyehatan lingkungan permukiman (PPLP) sebanyak 178 aset senilai Rp 461 miliar. Lalu bidang bina penataan bangunan (BPB) sebanyak 70 aset senilai Rp 147 miliar dan bidang pengembangan kawasan permukiman (PKP) sebanyak 78 aset senilai Rp 264 miliar.
Kementerian PUPR serahkan aset senilai Rp 1,86 triliun ke pemerintah daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan 741 aset senilai Rp 1,86 triliun kepada 224 penerima. Sejumlah penerima tersebut di antaranya dari dua lembaga, tiga pemerintahan provinsi, 45 pemerintahan kota dan 174 pemerintah kabupaten. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, hibah barang milik negara (BMN) ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah. Hal ini juga sebagai wujud sinergitas program pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Adapun aset BMN tersebut antara lain, bidang pengembangan sistem penyediaan air minum (PSPAM) sebanyak 414 aset senilai Rp 986 miliar, bidang pengembangan penyehatan lingkungan permukiman (PPLP) sebanyak 178 aset senilai Rp 461 miliar. Lalu bidang bina penataan bangunan (BPB) sebanyak 70 aset senilai Rp 147 miliar dan bidang pengembangan kawasan permukiman (PKP) sebanyak 78 aset senilai Rp 264 miliar.