KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan 10 lembaga Negara non struktural pada akhir Nopember 2021 lalu. Salah satu lembaga yang dibubarkan adalah Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Pasca pembubaran BPWS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersiap mengambil alih aset, sumber daya manusia (SDM) dan arsip milik BPWS. Peralihan tersebut ditargetkan selesai pada Juni 2021 mendatang. ‘Target Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara (PAN-RB) peralihan akan selesai Nopember 2021, tapi kami ingin lebih cepat,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (21/1) lalu.
Kementerian PUPR siap ambil alih aset milik BPWS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan 10 lembaga Negara non struktural pada akhir Nopember 2021 lalu. Salah satu lembaga yang dibubarkan adalah Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Pasca pembubaran BPWS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersiap mengambil alih aset, sumber daya manusia (SDM) dan arsip milik BPWS. Peralihan tersebut ditargetkan selesai pada Juni 2021 mendatang. ‘Target Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara (PAN-RB) peralihan akan selesai Nopember 2021, tapi kami ingin lebih cepat,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (21/1) lalu.