Kementerian PUPR Siapkan 2.500 Unit Hunian untuk ASN dan TNI/Polri di Kawasan IKN



KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Pemerintah terus mempersiapkan pemindahan ibu kota. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan membangun hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Dalam rapat koordinasi, Kementerian PUPR menyampaikan kesiapannya untuk membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN," kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Febry Calvin Tetelepta, Kamis (3/2).

Febry menyebutkan, jumlah hunian yang disiapkan PUPR memang belum sebanyak jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke kawasan IKN. Hal ini karena terkait dengan masalah pembiayaan.


"Pembiayaan Kementerian PUPR hanya cukup untuk 2.500 hunian, sedangkan pemindahan ASN termasuk TNI-Polri pada tahap awal sebanyak 7.000 lebih," kata Febry.

Baca Juga: Bappenas Sebut 6 Kluster Industri Akan Dibangun di Ibu Kota Negara Baru

Meski begitu, Febry menyebut, hal itu tidak akan jadi hambatan, karena pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan lain. Bisa dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan/atau juga melalui pemberdayaan peran swasta dan BUMN.

Mengutip data sementara dari Bappenas, Febry mengatakan,  rencana jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal, yakni sebanyak 7.687 orang, dengan rincian 1.971 ASN dan 5.716 TNI/Polri termasuk Paspampres, BIN, dan jajarannya.

"Jumlah itu masih belum final ya, karena belum ada keputusan secara resmi. KSP akan mendorong agar segera ada ketetapan. Karena ini nanti jugs menyangkut pembagian berapa yang berkantor di sharing office berapa yang tersebar," terang Febry.

Sebelumnya, Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso Ernawi mengatakan, awal proses pembangunan IKN setidaknya sudah mesti dilakukan pada semester II-2022. Ia menyebut dukungan Kementerian PUPR dalam IKN diantaranya pembangunan istana presiden, kantor kementerian/lembaga, jalan dan jembatan, sumber daya air, dan perumahan.

“Intinya smart dan green itu tolok ukur utama,” ucap Imam.  

Baca Juga: UU IKN Digugat Oleh Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua ke MK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat