KONTAN.CO.ID - SUMEDANG. Selain berfungsi sebagai irigasi, air baku, pengendalian banjir dan pembangkit listrik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayat (PUPR) akan memanfaatkan area sabuk hijau (greenbelt) bendungan untuk ditanami berbagai jenis pohon bernilai ekonomis. Salah satunya adalah Bendungan Jatigede dan Bendungan Cipanas di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. "Kegiatan penanaman pohon di area sabuk hijau bendungan merupakan salah satu upaya untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya konservasi sekaligus pengembangan potensi ekonomi lokal di sekitar bendungan, yang dilakukan tanpa mengganggu fungsi utama bendungan sebagai tampungan air," kata Menteri Basuki dalam siaran persnya. Staf Ahli Menteri PUPR (SAMPU) Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman mengatakan Menteri Basuki menginstruksikan agar dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, baik jalan tol maupun bendungan, selalu berlandaskan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Untuk itu, setiap bendungan harus ditata dan memiliki kawasan sabuk hijau yang memadai melalui penanaman pohon yang disesuaikan dengan struktur tanah dan memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat," katanya saat meninjau Bendungan Jatigede dan Cipanas di Kabupaten Sumedang," Senin (26/10/2020).
Kementerian PUPR siapkan penanaman pohon di area sabuk hijau di bendungan
KONTAN.CO.ID - SUMEDANG. Selain berfungsi sebagai irigasi, air baku, pengendalian banjir dan pembangkit listrik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayat (PUPR) akan memanfaatkan area sabuk hijau (greenbelt) bendungan untuk ditanami berbagai jenis pohon bernilai ekonomis. Salah satunya adalah Bendungan Jatigede dan Bendungan Cipanas di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. "Kegiatan penanaman pohon di area sabuk hijau bendungan merupakan salah satu upaya untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya konservasi sekaligus pengembangan potensi ekonomi lokal di sekitar bendungan, yang dilakukan tanpa mengganggu fungsi utama bendungan sebagai tampungan air," kata Menteri Basuki dalam siaran persnya. Staf Ahli Menteri PUPR (SAMPU) Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman mengatakan Menteri Basuki menginstruksikan agar dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, baik jalan tol maupun bendungan, selalu berlandaskan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Untuk itu, setiap bendungan harus ditata dan memiliki kawasan sabuk hijau yang memadai melalui penanaman pohon yang disesuaikan dengan struktur tanah dan memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat," katanya saat meninjau Bendungan Jatigede dan Cipanas di Kabupaten Sumedang," Senin (26/10/2020).