KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan skema pemilikan rumah staircasing atau kepemilikan rumah secara bertahap untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Jadi pada prinsipnya skema staircasing ownership ini tentang keterjangkauan untuk mendapatkan hunian (rumah)," terang Direktur Pelaksana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, dalam media briefing PUPR, di Jakara, Selasa (4/10). Dia menjelaskan bahwa skema ini bisa diperuntukkan untuk masyarakat baik dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap selama sesuai dengan ketentuan syarat yang berlaku.
Kementerian PUPR Siapkan Skema Pemilikan Rumah Secara Bertahap untuk MBR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan skema pemilikan rumah staircasing atau kepemilikan rumah secara bertahap untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Jadi pada prinsipnya skema staircasing ownership ini tentang keterjangkauan untuk mendapatkan hunian (rumah)," terang Direktur Pelaksana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, dalam media briefing PUPR, di Jakara, Selasa (4/10). Dia menjelaskan bahwa skema ini bisa diperuntukkan untuk masyarakat baik dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap selama sesuai dengan ketentuan syarat yang berlaku.