KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menangani kawasan kumuh. Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, target penanganan kawasan kumuh adalah 10.000 hektare (ha). Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, sejak 2020 hingga 2022 Kementerian PUPR telah menangani pemukiman kumuh seluas 7.257 hektare. "Angka ini melebihi target pada periode ini dan akhirnya masih ada sisa 4.170 hektare," ucap Diana dalam konferensi pers, Senin (3/10).
Kementerian PUPR Sudah Tangani 7.257 Hektare Kawasan Kumuh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menangani kawasan kumuh. Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, target penanganan kawasan kumuh adalah 10.000 hektare (ha). Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, sejak 2020 hingga 2022 Kementerian PUPR telah menangani pemukiman kumuh seluas 7.257 hektare. "Angka ini melebihi target pada periode ini dan akhirnya masih ada sisa 4.170 hektare," ucap Diana dalam konferensi pers, Senin (3/10).