KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 148,89 miliar. Jumlah itu digunakan untuk sejumlah kegiatan, salah satunya menyusun dokumen perencanaan kawasan strategis. "Beberapa kawasan strategis sedang disusun dokumen perencanaan dan pemrograman oleh BPIW pada tahun 2021," ujar Plt. Kepala BPIW Kementerian PUPR M. Zainal Fatah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Senin (7/6). Zainal mengatakan, kawasan strategis yang tengah disusun dokumen perencanaan. Diantaranya, Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) Sabang, Kawasan Industri (KI) Kemingking, dan Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Baru Batam-Bintan. Kemudian, kawasan Metropolitan Serang, Metropolitan Banjarbakula, DPP Wakatobi, PKSN Atambua, Terusan/kanal Halmahera dan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Jayapura.
Kementerian PUPR susun 9 dokumen perencanaan kawasan strategis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 148,89 miliar. Jumlah itu digunakan untuk sejumlah kegiatan, salah satunya menyusun dokumen perencanaan kawasan strategis. "Beberapa kawasan strategis sedang disusun dokumen perencanaan dan pemrograman oleh BPIW pada tahun 2021," ujar Plt. Kepala BPIW Kementerian PUPR M. Zainal Fatah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Senin (7/6). Zainal mengatakan, kawasan strategis yang tengah disusun dokumen perencanaan. Diantaranya, Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) Sabang, Kawasan Industri (KI) Kemingking, dan Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Baru Batam-Bintan. Kemudian, kawasan Metropolitan Serang, Metropolitan Banjarbakula, DPP Wakatobi, PKSN Atambua, Terusan/kanal Halmahera dan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Jayapura.