KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul di Provinsi Yogyakarta. Revitalisasi dilakukan untuk menambah kapasitas 438.000 ton sampah atau setara untuk kapasitas pengelolaan 2 tahun ke depan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat. Basuki menambahkan, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.
Kementerian PUPR tambah kapasitas TPA Regional Piyungan Yogyakarta 438.000 ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul di Provinsi Yogyakarta. Revitalisasi dilakukan untuk menambah kapasitas 438.000 ton sampah atau setara untuk kapasitas pengelolaan 2 tahun ke depan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat. Basuki menambahkan, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.