KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pelaksanaan percepatan pembangunan pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang menjadi prioritas pemerintah. Hal ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
Kementerian PUPR Tangani 19 Paket Perbaikan Jalan Daerah di Sulsel Rp 490,58 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pelaksanaan percepatan pembangunan pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang menjadi prioritas pemerintah. Hal ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.