KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk lima proyek senilai Rp 57,18 triliun. Penyelenggaraan market sounding sangat penting dalam mendukung pengembangan infrastruktur di bidang jalan dalam rangka mengurangi biaya logistik, memperlancar mobilitas serta meningkatkan daya saing bangsa. Baca Juga: Investasi KEK bebas izin lingkungan dan IMB, ini syaratnya
Kementerian PUPR tawarkan 5 proyek pengembangan jalan senilai Rp 57,18 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk lima proyek senilai Rp 57,18 triliun. Penyelenggaraan market sounding sangat penting dalam mendukung pengembangan infrastruktur di bidang jalan dalam rangka mengurangi biaya logistik, memperlancar mobilitas serta meningkatkan daya saing bangsa. Baca Juga: Investasi KEK bebas izin lingkungan dan IMB, ini syaratnya