KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Ketersediaan Layanan/Availability Payment (KPBU-AP) pada tahun 2019. Inovasi pembiayaan infrastruktur tersebut dilakukan PUPR untuk mengurangi gap pendanaan infrastruktur. “Dengan skema KPBU-AP, kondisi jalan nasional terus terpelihara sepanjang tahun tanpa tergantung siklus APBN,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam siaran pers Senin (3/11). Dalam rangka sosialisasi dan mendapatkan masukan mengenai skema KPBU-AP dari calon investor, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga menyelenggarakan penjajakan minat pasar (market sounding) pembangunan ruas jalan Wamena-Paro sepanjang 97,6 kilometer (km) dengan biaya investasi sebesar Rp 1,89 triliun. Lalu pembangunan ruas jalan Paro-Mumugu sepanjang 136,2 km senilai Rp 2,6 triliun. Selama ini investor mengenal skema KPBU dilakukan untuk pembangunan jalan tol.
Kementerian PUPR tawarkan KPBU-AP pembangunan jalan Trans Papua ruas Wamena-Mumugu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Ketersediaan Layanan/Availability Payment (KPBU-AP) pada tahun 2019. Inovasi pembiayaan infrastruktur tersebut dilakukan PUPR untuk mengurangi gap pendanaan infrastruktur. “Dengan skema KPBU-AP, kondisi jalan nasional terus terpelihara sepanjang tahun tanpa tergantung siklus APBN,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam siaran pers Senin (3/11). Dalam rangka sosialisasi dan mendapatkan masukan mengenai skema KPBU-AP dari calon investor, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga menyelenggarakan penjajakan minat pasar (market sounding) pembangunan ruas jalan Wamena-Paro sepanjang 97,6 kilometer (km) dengan biaya investasi sebesar Rp 1,89 triliun. Lalu pembangunan ruas jalan Paro-Mumugu sepanjang 136,2 km senilai Rp 2,6 triliun. Selama ini investor mengenal skema KPBU dilakukan untuk pembangunan jalan tol.