KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2016 secara bertahap telah melaksanakan kegiatan revitalisasi 10 danau dari 15 danau kritis yang menjadi prioritas nasional untuk ditangani. Revitalisasi danau bertujuan untuk mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air melalui pengerukan, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan di kawasan daerah aliran sungai. Sepuluh danau yang sedang ditangani oleh Kementerian PUPR, yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau di Sumatera Barat, Danau Kerinci di Jambi, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah, Danau Kaskade Mahakam di Kalimantan Timur, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Tempe di Sulawesi Selatan, Danau Poso di Sulawesi Tengah, serta Danau Sentani di Papua.
Kementerian PUPR telah revitalisasi 10 danau kritis sejak tahun 2016
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2016 secara bertahap telah melaksanakan kegiatan revitalisasi 10 danau dari 15 danau kritis yang menjadi prioritas nasional untuk ditangani. Revitalisasi danau bertujuan untuk mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air melalui pengerukan, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan di kawasan daerah aliran sungai. Sepuluh danau yang sedang ditangani oleh Kementerian PUPR, yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau di Sumatera Barat, Danau Kerinci di Jambi, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah, Danau Kaskade Mahakam di Kalimantan Timur, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Tempe di Sulawesi Selatan, Danau Poso di Sulawesi Tengah, serta Danau Sentani di Papua.