Kementerian PUPR tolak pangkas anggaran Rp 7 T



JAKARTA. Dalam rencana penghematan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara- Perubahan (APBNP) 2016, pemerintah berencana memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 6,98 triliun dari total Rp 97,07 triliun.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengaku pihaknya sudah menyurati Kementerian Keuangan untuk menjelaskan bahwa jika kementeriannya dilakukan penghematan, maksimal hanya Rp 2,1 triliun.

"Itu terdiri dari biaya perjalanan dinas, rekomposisi dan dan proyek yang belum dilelang," ujar Basuki di kantornya, Jumat (26/8).


Rekomposisi dan proyek yang belum dilelang itu terdiri dari beberapa proyek antara lain proyek bendungan, proyek jalan tol dan proyek-proyek lainnya.

"Proyek tahun jamak yang di rekomposisi ini dengan harapan nanti 2017 bisa lebih baik," ungkapnya.

Basuki juga memberikan contoh, proyek yang direkomposisi misalkan, pembangunan bendungan dengan skema multiyears itu tahun 2016 serapannya mencapai 50 miliar. Maka akan direkomposisi jadi 25 miliar dengan harapan 25 miliar sisanya digarap pada 2017 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia