KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian PUPR memutuskan untuk menunda penerapan integrasi sistem transaksi tol Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Setelah memperhatikan seksama masukan dari berbagai elemen masyarakat. “Keputusan ini sekaligus memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk lebih melakukan sosialisasi ke masyarakat. Penundaan ini berlaku hingga sosialisasi kepada masyarakat dinilai memadai oleh Kementerian PUPR,” kata Endra S. Atmawidjaja selaku Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, melaui rilis yang di terima Kontan.co.id, Selasa (19/6). Penerapan integrasi sistem transaksi ini yang semula akan diberlakukan mulai hari Rabu, (20/6) pukul 00.00 WIB. Dengan harapan untuk meningkatkan layanan di Jalan Tol JORR guna memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian jalan tol.
Kementerian PUPR tunda penerapan integrasi sistem transaksi Tol JORR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian PUPR memutuskan untuk menunda penerapan integrasi sistem transaksi tol Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Setelah memperhatikan seksama masukan dari berbagai elemen masyarakat. “Keputusan ini sekaligus memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk lebih melakukan sosialisasi ke masyarakat. Penundaan ini berlaku hingga sosialisasi kepada masyarakat dinilai memadai oleh Kementerian PUPR,” kata Endra S. Atmawidjaja selaku Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, melaui rilis yang di terima Kontan.co.id, Selasa (19/6). Penerapan integrasi sistem transaksi ini yang semula akan diberlakukan mulai hari Rabu, (20/6) pukul 00.00 WIB. Dengan harapan untuk meningkatkan layanan di Jalan Tol JORR guna memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian jalan tol.