KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 103,87 triliun kepada komisi V DPR. Pagu indikatif ini turun dari pagu kebutuhan yang diusulkan Maret lalu yang sebesar Rp 137,48 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk berbagai program Kementerian PUPR. Mulai dari melanjutkan dan menyelesaikan proyek strategis nasional, menuntaskan capaian target rentra/RPJMN 2015-2019 sampai turut meningkatkan program kerakyatan. Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga akan melaksanakan peningkatan kualitas dan kuantitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan baik untuk manajerial dan staf pelaksana serta memberikan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.
Kementerian PUPR usulkan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 103,87 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 103,87 triliun kepada komisi V DPR. Pagu indikatif ini turun dari pagu kebutuhan yang diusulkan Maret lalu yang sebesar Rp 137,48 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk berbagai program Kementerian PUPR. Mulai dari melanjutkan dan menyelesaikan proyek strategis nasional, menuntaskan capaian target rentra/RPJMN 2015-2019 sampai turut meningkatkan program kerakyatan. Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga akan melaksanakan peningkatan kualitas dan kuantitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan baik untuk manajerial dan staf pelaksana serta memberikan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.