KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 16,5 triliun untuk pagu indikatif di tahun mendatang. Pagu Indikatif yang diusulkan untuk Kementerian PUPR memang sudah ditetapkan sebesar Rp 103,87 triliun. Akan tetapi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan usulan tersebut belum termasuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar. "Kami akan melaksanakan penugasan sarana dan prasarana pendidikan, olahraga dan pasar. Tetapi alokasinya belum tercantum pada pagu indikatif 2020," tutur Basuki kepada anggota komisi V DPR, Rabu (12/6).
Kementerian PUPR usulkan tambahan dana Rp 16,5 triliun untuk pagu indikatif 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 16,5 triliun untuk pagu indikatif di tahun mendatang. Pagu Indikatif yang diusulkan untuk Kementerian PUPR memang sudah ditetapkan sebesar Rp 103,87 triliun. Akan tetapi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan usulan tersebut belum termasuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar. "Kami akan melaksanakan penugasan sarana dan prasarana pendidikan, olahraga dan pasar. Tetapi alokasinya belum tercantum pada pagu indikatif 2020," tutur Basuki kepada anggota komisi V DPR, Rabu (12/6).