KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemsos) akan mengubah mekanisme penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) agar lebih adil, yaitu sesuai dengan anggota keluarga. Kenaikan dana bansos tersebut dinilai mampu mengerek daya beli masyarakat, khususnya pedesaan. Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji mekanisme baru untuk penerima program PKH. Menurutnya pembaharuan sistem ini mampu mewujudkan keadilan pada masyarakat penerima PKH karena akan dilihat sesuai kebutuhan tiap keluarga. " Jadi yang diubah hanya komponen penerimaan PKH, kebutuhannya akan disesuaikan, jadi kondisinya fair untuk pemberian bantuannya. Kita menetapkan maksimal tiga anak, kalau lebih, nanti semua orang punya anak banyak, " ujar Andi kepada Kontan.co.id, Jumat (24/8).
Kementerian Sosial akan memperbaharui aturan untuk keluarga penerima PKH
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemsos) akan mengubah mekanisme penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) agar lebih adil, yaitu sesuai dengan anggota keluarga. Kenaikan dana bansos tersebut dinilai mampu mengerek daya beli masyarakat, khususnya pedesaan. Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji mekanisme baru untuk penerima program PKH. Menurutnya pembaharuan sistem ini mampu mewujudkan keadilan pada masyarakat penerima PKH karena akan dilihat sesuai kebutuhan tiap keluarga. " Jadi yang diubah hanya komponen penerimaan PKH, kebutuhannya akan disesuaikan, jadi kondisinya fair untuk pemberian bantuannya. Kita menetapkan maksimal tiga anak, kalau lebih, nanti semua orang punya anak banyak, " ujar Andi kepada Kontan.co.id, Jumat (24/8).