KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial akan menerapkan sistem rekonsiliasi secara daring (dalam jaringan) secara online untuk memastikan keakuratan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Penggunaan teknologi keuangan ini diharapkan mampu mengurangi penyimpangan-penyimpangan terkait bantuan sosial tersebut. Hal ini diungkapkan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat saat menghadiri Rekonsiliasi Data Penyaluran Bansos Nontunai Program Keluarga Harapan tingkat Nasional tahun 2018, di Hotel Papandayan, Bandung, Jumat (29/9).
Kementerian Sosial kembangkan sistem rekonsiliasi PKH online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial akan menerapkan sistem rekonsiliasi secara daring (dalam jaringan) secara online untuk memastikan keakuratan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Penggunaan teknologi keuangan ini diharapkan mampu mengurangi penyimpangan-penyimpangan terkait bantuan sosial tersebut. Hal ini diungkapkan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat saat menghadiri Rekonsiliasi Data Penyaluran Bansos Nontunai Program Keluarga Harapan tingkat Nasional tahun 2018, di Hotel Papandayan, Bandung, Jumat (29/9).