Kementerian Tenaga Kerja menengahi hubungan kemitraan pengemudi ojek online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji formula untuk menyelesaikan perselisihan dalam hal kemitraan ojek online dengan aplikator-nya.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan ada beberepa pertimbangan yang sedang dikaji pemerintah. Pertama, terkait bisnis transortasi online yang merupakan bisnis baru yang bisa memberikan kontribusi lapangan kerja yang cukup besra bagi masyarakat.

"Sehingga ruang yang kondusif bagi mereka pun akan dijaga," ungkapnya di Kantor Staf Presiden, Selasa (28/3). Kedua, dari sisi pengaturan yang dilihat dari regulasi di negara-negara internasional.


'Kelaziman internasional kita bisa lihat untuk ngatur di Indonesia. Jangan sampai pengaturan ini buat riweh atau iklim bisnis yang bagus ini ga boleh. To some extent regulasi ini dibutuhkan," tambah Hanif.

Tapi sejauh ini, sayangnya masih bersifat wacana. Dirinya mengakui, untuk mengatur sepeda motor tidak lah mudah. Sebab, dalam Undang-Undang (UU) Lalu Lintas memang sepeda motor tidak diatur karena bukan termasuk sebagai transportasi publik.

Meski demikian, pertimbangan-pertimbangan itu sedang dikaji sembari mengintensifkan lintas kementerian. "Belum tahu ujungnya peraturan akan berbentuk apa, harus dicarikan solusi dulu," jelas Hanif.

"Tapi saya belum bisa bicara banyak, tapi ini perlu solusi baik dalam bentuk regulasi atau kebijakan tertentu kami belum bisa bicara terlalu jauh. Kami akan beri pertimbangan ke Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dan Kementerian Perhubungan karena kan mereka lead-nya," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto