KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah merampungkan regulasi baru yang akan mengatur biaya layanan di platform e-commerce di tengah keluhan pelaku usaha mikro dan kecil atas struktur biaya yang dinilai tidak transparan dan beragam. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyebut aturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri UMKM tentang Perlindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM yang saat ini telah selesai tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan tinggal menunggu pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara. Maman mengatakan salah satu fokus utama regulasi adalah penyeragaman komponen biaya di lokapasar (marketplace) yang selama ini dinilai berbeda istilah dan membingungkan pelaku UMKM.
Kementerian UMKM Godok Aturan Biaya Marketplace, UMKM Bakal Dapat Diskon 50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah merampungkan regulasi baru yang akan mengatur biaya layanan di platform e-commerce di tengah keluhan pelaku usaha mikro dan kecil atas struktur biaya yang dinilai tidak transparan dan beragam. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyebut aturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri UMKM tentang Perlindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM yang saat ini telah selesai tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan tinggal menunggu pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara. Maman mengatakan salah satu fokus utama regulasi adalah penyeragaman komponen biaya di lokapasar (marketplace) yang selama ini dinilai berbeda istilah dan membingungkan pelaku UMKM.
TAG: