KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementrian Keuangan (Kemkeu) menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini seiring dengan defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan yang jumlahnya dikabarkan mencapai angka Rp 11 triliun. Wakil Mentri Keuangan Mardiasmo menyebutkan, sejauh ini Kemkeu masih menunggu hasil audit dari BPKP. Laporan keuangan tersebut rencananya akan diteliti dan kemudian dicari solusinya untuk atasi defisit ini. "Jadi ini sedang kita teliti antara perbedaan antara peritungan, metodeloginya, asumsinya, sedang kita lihat, ini juga kita sampaikan ke Rumah Sakitnya. Berapa tagihan yang betul-betul bleeding," kata Mardiasmo di Gedung Kementrian Keuangan Jakarta Pusat, Selasa (3/9).
Kementrian Keuangan tunggu hasil audit BPKP terkait defisit BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementrian Keuangan (Kemkeu) menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini seiring dengan defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan yang jumlahnya dikabarkan mencapai angka Rp 11 triliun. Wakil Mentri Keuangan Mardiasmo menyebutkan, sejauh ini Kemkeu masih menunggu hasil audit dari BPKP. Laporan keuangan tersebut rencananya akan diteliti dan kemudian dicari solusinya untuk atasi defisit ini. "Jadi ini sedang kita teliti antara perbedaan antara peritungan, metodeloginya, asumsinya, sedang kita lihat, ini juga kita sampaikan ke Rumah Sakitnya. Berapa tagihan yang betul-betul bleeding," kata Mardiasmo di Gedung Kementrian Keuangan Jakarta Pusat, Selasa (3/9).