KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian mengajukan usulan penambahan anggaran. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengusulkan perubahan anggaran Kementerian Pertanian tahun 2022 dari semula Rp 14,45 triliun menjadi Rp 14,67 triliun. Penambahan anggaran ini dikarenakan ada penambahan pagu Surat Berharga Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) sebesar Rp 448,5 juta, dan penambahan pagu pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) pada Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) sebesar Rp 209,5 miliar. "Maka pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2022 semula Rp 14,45 triliun menjadi Rp 14,67 triliun,” kata Syahrul dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Senin (11/4).
Kementerian Pertanian Usulkan Tambahan Anggaran Tahun Ini Menjadi Rp 14,67 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian mengajukan usulan penambahan anggaran. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengusulkan perubahan anggaran Kementerian Pertanian tahun 2022 dari semula Rp 14,45 triliun menjadi Rp 14,67 triliun. Penambahan anggaran ini dikarenakan ada penambahan pagu Surat Berharga Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) sebesar Rp 448,5 juta, dan penambahan pagu pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) pada Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) sebesar Rp 209,5 miliar. "Maka pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2022 semula Rp 14,45 triliun menjadi Rp 14,67 triliun,” kata Syahrul dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Senin (11/4).