Kemhan Usul Anggaran 2027 Naik Jadi Rp 334 Triliun, untuk Belanja Apa Saja?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengusulkan total anggaran sebesar Rp 334 triliun untuk tahun 2027. Nilai tersebut terdiri dari pagu indikatif Rp 139 triliun dan usulan tambahan anggaran Rp 195 triliun yang diajukan melalui Komisi I DPR RI kepada Badan Anggaran DPR.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung kesiapan operasional, modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), pembangunan kekuatan pertahanan, serta berbagai program prioritas Kemhan.

"Kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp 195 triliun," ujar Sjafrie saat rapat dengan DPR, dikutip Rabu (5/8).


Baca Juga: Pajak Marketplace Ditunda, Purbaya Tegaskan Seller Bisa Ajukan Restitusi

Sjafrie menjelaskan, pagu indikatif Kemhan 2027 yang ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan sebesar Rp 139 triliun masih jauh di bawah kebutuhan anggaran yang dihitung kementeriannya.

Menurut dia, rencana kebutuhan (renbut) anggaran Kemhan pada 2027 mencapai Rp 667 triliun. Angka tersebut disusun berdasarkan skala prioritas serta dinamika tugas yang dijalankan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Yang disetujui berdasarkan surat dari Bappenas dan Kementerian Keuangan hanya Rp 139 triliun, jadi bedanya jauh. Oleh karena itu kita mengusulkan tambahan untuk mendekati kebutuhan maksimal Rp 667 triliun itu," kata Sjafrie.

Ia menambahkan, anggaran tersebut juga dibutuhkan untuk mendukung 20 daftar kerja Kemhan yang terbagi dalam enam program pada 2027.

Selain menjalankan fungsi pertahanan, menurut Sjafrie, TNI juga menghadapi berbagai dinamika penugasan, mulai dari menjaga stabilitas keamanan di Papua hingga mendukung program pembangunan pemerintah.

"Kita sudah ketahui, bekas akibat dari bencana alam. Jadi, sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya," ujarnya.

Sjafrie menilai penguatan anggaran pertahanan diperlukan karena sistem pertahanan merupakan "sabuk pengaman" bagi pembangunan nasional.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan pagu indikatif Kemhan sebesar Rp 139 triliun untuk 2027 lebih rendah dibandingkan anggaran yang disetujui pada 2026 sebesar Rp 187 triliun.

Menurutnya, setelah melakukan simulasi terhadap kebutuhan penguatan pertahanan, Komisi I memandang terdapat kebutuhan tambahan anggaran yang layak diteruskan kepada Badan Anggaran DPR.

"Tambahan ini tentu bukan Komisi I yang menentukan, tetapi Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan itu untuk diteruskan ke Badan Anggaran," kata Utut.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Bangun 1,45 Juta Jaringan Gas untuk Kurangi Ketergantungan LPG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News