Kemhub ajak pemudik gunakan angkutan motor gratis



JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah mengangkut 6.561 motor selama penyelenggaraan Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan moda KA untuk periode arus mudik 18-23 Juni 2017. Untuk antisipasi pergerakan pemudik saat arus balik, Dirjen Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono kembali mengajak pemudik untuk turut serta dalam program Angkutan Motor Gratis KA.

“Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada penyelenggaran Motis untuk arus balik, dapat mendaftar serta melengkapi berbagai persyaratan dan ketentuan pada situs mudikgratis.dephub.go.id ataupun mendaftar langsung di stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. Asalkan dapat menunjukkan telah memiliki tiket angkutan umum, baik tiket kereta api, kapal laut, bus, dan travel," kata Prasetyo dalam keterangan resmi, Rabu (28/6).

Adapun stasiun-stasiun yang ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran untuk Lintas Utara antara lain Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Babat, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Cepu, Stasiun Ngrombo, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Pekalongan, Stasiun Tegal dan Stasiun Cirebon Prujakan.


Sementara di Lintas Selatan I diantaranya Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kebumen, Stasiun Gombong, Stasiun Kroya, Stasiun Maos, Stasiun Sidareja, Stasiun Banjar, Stasiun Tasik, Stasiun Cipeundeuy, Stasiun Leles, Stasiun Cicalengka, dan Stasiun Kiaracondong.

Di Lintas Selatan II antara lain ada Stasiun Blitar, Stasiun Tulungagung, Stasiun Kediri, Stasiun Kertosono, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, Stasiun Klaten, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kroya, dan Stasiun Purwokerto.

Masa pengangkutan motor peserta Motis, untuk arus balik akan dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari 29 Juni sampai dengan 5 Juli 2017.

Adapun syarat umum bagi peserta mudik sepeda motor gratis pada masa Lebaran 2017 adalah memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku, wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing tiga lembar fotocopy. Kemudian, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor, kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik.

Kemudian jumlah helm sesuai dengan kebutuhan dan dibawa oleh peserta saat mudik dan balik, harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang, untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut. Pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki BBM, kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspeditur atau panitia pelaksana dan mengisi formulir pendaftaran.

Penyelenggaraan angkutan Motis tahun 2017 merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor pada saat penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017, dalam mewujudkan peningkatan keselamatan transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini